PENGELOLAAN BUMN SEBAGAI TRANSFORMASI KEUANGAN PUBLIK MENJADI KEUANGAN PRIVAT DALAM PERSEPEKTIF HUKUM KEUANGAN NEGARA
Abstract
Penelitian bertujuan untuk menemukan perspektif yang tepat dalam pertanggungjawaban hukum pengelolaan BUMN. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi hukum nasional belum memberikan kejelasan regulasi dalam pengelolaan BUMN. Transformasi keuangan publik menjadi keuangan privat menjadi kunci dan garis demarkasi yang jelas untuk memahami pengelolaan BUMN dalam perspektif hukum keuangan negara, sehingga menumbuhkan kepercayaan diri yang tinggi bagi Direksi dalam mengelola BUMN dalam prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik.