TINJAUAN HUKUM TERHADAP AHLI WARIS YANG MENGUNDURKAN DIRI SABGAI AHLI WARIS BERDASARKAN KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PERDATA (Studi Kasus Pengadilan Agama Indramayu Nomor. 4698/Pdt.G/2022/PA.IM

Authors

  • Riva Rachmi Kusumah riva Universitas Wiralodra
  • Yuli Purnomo Universitas Wiralodra
  • Atoillah Universitas Wiralodra

DOI:

https://doi.org/10.31943/yustitia.v11i2.401

Keywords:

Hukum waris, pengunduran diri ahli waris, akibat berdasarkan KUHperdata

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum ahli waris yang mengundurkan diri dari hak warisnya berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), serta bagaimana pengunduran diri tersebut dipertimbangkan oleh hakim dalam putusan Pengadilan Agama Indramayu Nomor 468/Pdt.G/2022/PA.IM. Metode penulisan  ini dilakukan dengan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang difokuskan dengan menerapkan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan primer, sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ahli waris memiliki hak penuh untuk menerima atau menolak warisan, namun penolakan harus dilakukan secara tegas di hadapan pengadilan agar memiliki kekuatan hukum. Dalam kasus yang dikaji, meskipun pengunduran diri dilakukan melalui surat pernyataan di bawah tangan, hakim menilai bahwa pernyataan tersebut memiliki kekuatan pembuktian karena telah diakui, di-warmeging oleh notaris, dan dijadikan dasar pembagian warisan oleh ahli waris lain selama lebih dari sepuluh tahun. Oleh karena itu, hakim menyatakan bahwa ahli waris yang telah menyatakan pengunduran diri kehilangan legal standing untuk menuntut hak waris di kemudian hari. Penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum waris serta praktik penerapan hukum dalam penyelesaian sengketa waris di pengadilan.

Downloads

Published

2025-10-15

How to Cite

riva, R. R. K., Purnomo, Y., & Atoillah. (2025). TINJAUAN HUKUM TERHADAP AHLI WARIS YANG MENGUNDURKAN DIRI SABGAI AHLI WARIS BERDASARKAN KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PERDATA (Studi Kasus Pengadilan Agama Indramayu Nomor. 4698/Pdt.G/2022/PA.IM. Yustitia, 11(2), 299–247. https://doi.org/10.31943/yustitia.v11i2.401

Issue

Section

Articles