[1]
Azis, N.A. and Simangunsong , F. 2024. KETENTUAN YANG MENGATUR TENTANG TINDAK PIDANA PELANGGARAN PENYIMPANGAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM MILITER . Yustitia. 10, 2 (Oct. 2024), 237–250. DOI:https://doi.org/10.31943/yustitia.v10i2.210.