Return to Article Details
PEMBATALAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA TANAH DAN RUKO TANPA JANGKA WAKTU KAITANNYA DENGAN PENJUALAN OBJEK SEWA MENYEWA OLEH PEMILIK (Studi Kasus Putusan Nomor 362/Pdt.G/2013/PN.Mdn)
Download
Download PDF